H. Moch. Zainul Arifin, Ketua Umum Apitu Indonesia Menerima Secara Simbolis Kartu Peserta BP Jamsostek/Ivan Sevic-batas.id

BATAS.ID~Jakarta-Perkumpulan Ahli dan Praktisi Pendingin Tata Udara Indonesia (APITU Indonesia) bekereja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( BP Jamsostek) untuk melindungi aggotanya dari resiko yang mungkin timbul akibat pekerjaan.

Menindaklanjuti hal tersebut BP Jamsostek memberikan sosialisasi kepada anggota Apitu Indonesia DPD DKI dan DPD Banten di sebuah Restoran kawasan BSD Tangerang, Ahad siang, 22 Desember 2019.

“Hari ini kami, DPP Apitu dan Jamsostek Ketenagakerjaan mensosialisasikan program kerjasama Apitu Indonesia dan BP Jamsostek, dan dipaparkan juga berbagai manfaat perlindungan bagi anggota Apitu menjadi peserta BP Jamsostek , dan yang penting juga dengan iuran yang sangat terjangkau” Ungkap H. Arifin Ketua Umum Apitu Indonesia.

Pada sosialisasi ini juga disampaikan empat program BP Jamsostek yang terdiri dariĀ  JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun). Selain itu, sosialisai ini juga untuk menyamakan tujuan mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta, termasuk kepada tenaga kerja skala kecil dan menengah.

Kedepan, kata Haji Ipin, target kami seluruh anggota Apitu mengikuti program ini dan mendaptkan perlindungan mulai dari berangkat bekerja sampai pulang kerumah lagi.

Degan iuran kepesertaan IDR 11.000/ bulan, anggota sudah mendapatkan manfaat santunan Peserta yang meninggal biasa ahli waris mendapatkan Rp24 juta, selain itu untuk pelayanan kesehatan saat kecelakaan kerja, peserta dibiayai hingga sembuh, dan jika terjadi cacat akibat kecelakaan Bp Jamsostek juga memberika santunan yang besaranya sesuai aturan yang berlaku.

NRP