batas.id~JAKARTA-Direncanakan, pemerintah akan segera menerapkan pemberian subsidi langsung untuk gas LPG 3 kg agar tepat sasaran kepada masyarakat miskin dengan mekanisme penyaluran subsidi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
Pemberian subsidi langsung tersebut rencananya akan diterapkan bertahap mulai Maret 2017, sehingga setiap masyarakat miskin (yang berhak mendapat subsidi) akan mendapat jatah 3 tabung untuk rumah tangga dan 9 tabung untuk Usaha Mikro per bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa (10/1/2017), seperti dikutip nusantaranews.co.
“Nanti akan ada subsidi langsung yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial, kartunya dari kartu kementerian sosial kan, kartu yang merah putih itu,” ungkap Wiratmaja.
Sehingga, kata Wiratmaja, masyarakat yang berhak mendapat subsidi harus menunjukkan kartu saat membeli LPG, tentu dengan harga yang terjangkau.
“Terus kita subsidi langsung, jadi keluarga yang berhak dapat subsidi, satu kartu nantinya dapat jatah LPG 3 kg sebanyak 3 tabung per bulan. Kalau yang usaha mikro mendapat jatah 9 tabung,” tutur Wiratmaja. (gw/nusantaranews.co)