batas.id~JAKARTA-Kasus yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini sampai pada babak baru, walau kedua belah pihak sepakat untuk berdamai namun proses hukum tetap berjalan. Kasus Dora berawal dari video yang memuat kejadian disebuah jalan di Jatinegara, Jakarta, saat seorang perempuan marah dan memaki anggota Polantas Iptu Sutisna dan memukul buku dan telepon genggamnya, kemudian perempuan tersebut menarik-narik baju anggota Polantas ini hingga robek dan pangkatnya terjatuh, yang akhirnya diketahui perempuan tersebut bernama Dora Natalia Singarimbun.

Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang memaki anggota Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Iptu Sutisna, akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Agung, ia juga dipindahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. (nrp)

SmVIEW