BATAS.ID~Jakarta-Tiga remaja belasan tahun warga Pegangsaandua Kelapa Gading Jakarta Utara, menjadi korban perampasan sepeda motor dengan modus di tuduh menabrak kerabat pelaku.

Usai sholat tarawih ketiga remaja tersebut bermaksud jalan-jalan bersama teman-temannya, mereka ber- emam dengan mengendarai dua sepeda motor di Jalan Arteri Kelapa Gading (Jalam Baru), mereka dihampiri dua orang yang mengaku bawha kerabatnya di serempet sepeda motor dengan ciri-ciri seperti motor milik korban, pelaku mengajak dua remaja untuk menengok sodaranya yang terserempet dan satu remaja di suruh menunggu  di jalan baru beserta motor pelaku, ke-duanya di bawa berputar-putar di Kelapa Gading hingga Sampai di Gading Nias namun kembali lagi ke Jalan baru dan meminta semua telepon genggam ke-tiga remaja yang mengendarahi sepeda motor honda beat, kemudian salah satu pelaku mengajak korban pergi ke tempat sodara pelaku yang di tabrak, sesampainya di Pulo Jahe Kedua korban di turunkan, kemudian pelaku kabur meninggalkan remaja tersebut di Pulo Jahe.” Disamperin dua orang katanya nyrempet sodaranya, dia neliti motor, katanya iya mirip kaya ini yang nyrempet, diajak lihat sodaranya yang di srempet trus diminta hp kita semua, untuk jaminan katanya” beber salah satu korban.

Korban berjalan kaki menuju Kelapa Gading, dan menceritakan kejadian tersebut ke orang tuannya.

Kejadian Selasa malam 6 Juni 2017 sekitar pukul 22.00 WIB, Saat ini korban sedang melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading bersama orang tuanya.

Ciri-ciri Sepeda motor yang di larikan pelaku adalah Honda Beat warna orange biru, nomor polisi B3796UCM atas nama Sugiyanto, motor keluaran tahun 2013.

Menurut keterangan orang tua korban semua surat kendaraan ada di bagasi motor tersebut. ” Semua surat di dalam, STNK, BPKB terus kunci kantor bapaknya kerja” tutur ibu Korban.

Dihimbau agar masyarakat selalu waspada, berhati-hati dan menghindari bepergian malam hari atau menghindari tempat yang sepi, dan bagi orang tua agar tidak memberikan ijin kepada anak -anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor terutama pada malam hari.

NRP-BATAS.ID