Batas.id- Jakarta. Hujan deras mengguyur disaat para peserta aksi bela islam jilid III sedang melaksanakan sholat jum’at pada (02/12) dilapangan monumen nasional Jakarta. Masa aksi yang datang lebih siang tidak bisa masuk ke lapangan monas dan akhirnya mengelar sajadah di sepanjang jalan disekitar Tugu monumen nasional untuk melaksanakan ibadah sholat jumat.

dsc04033
Masa aksi bela islam jilid III melakukan ibadah sholat jum’at di jalan raya tepat berada didepan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Komando Garnisun Tetap I / JKT Polisi Militer jl.medan merdeka timur. / Foto : Edy SW / batas.id

Pantauan jurnalis batas.id yang berada di jl. medan merdeka timur, hujan kembali turun setelah beberapa saat hujan reda sekitar limabelas menit sebelum sholat jumat dimulai. Masa yang sudah menggelar sajadah disepanjang jalan tetap tidak beranjak walau hujan turun dan tetap melaksanakan sholat jum’at. Sajadah yang sudah basah dan tercampur dengan air dijalan raya tidak mengurangi kekhusukan masa aksi bela islam III untuk melaksanakan ibadah sholat jum’at.

Aksi bela islam jilid III yang digelar di lapangan monas dimulai sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB dengan melakukan sholawat, dzikir dan doa bersama serta diisi tauziah oleh beberapa tokoh tokoh islam.
Masa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah usai menjalankan ibadah sholat jum’at. Seperti yang menjadi kesepakatan bersama antar GNPF- MUI, tokoh agama, dan Kapolri pada pertemuan yang dilaksanakan pada senin (28/11/2016) bahwa aksi bela islam akan dilaksanakan dari jam 08.00 sampai Sholat jum’at, kemudian masa akan membubarkan diri secara tertib pulang ke asal masin masing.

dsc04031
Masa aksi bela islam jilid III sedang melaksanakan sholat jum’at /Foto : Ed.SW / batas.id

Aksi bela islam jilid III yang digelar pada jumat siang ini adalah aksi lanjutan dari aksi bela islam jilid II yang digelar pada (04/11/2016) dengan pokok permasalahan adalah dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaa Purnama (Ahok) yang sampai saat ini belum ditahan oleh kepolisian padahal statusnya sudah tersangka.

Edy.SW / batas.id