​batas.id~JAKARTA-Putra Raja Dangdut yang juga penyanyi dangdut, Ridho Rhoma, dikabarkan telah ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort Jakarta Barat, hari ini Sabtu (25/3/2017). Ridho ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dikutip dari Tempo.Co, Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Komisaris Purnomo membenarkan kabar penanakapan tersebut.

“Iya (sudah ditangkap). Penangkapannya tadi subuh, kalau tak salah,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat Komisaris Purnomo saat dikonfirmasi Tempo.

Belum diketahui secara pasti berapa berat banyak narkoba yang ditemukan dari tangan Ridho. Dari konfirmasi yang dihimpun Tempo, Ridho dikabarkan ditangkap di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. (nrp-Tempo.co)