Menghitung Produksi Pupuk Urea Indonesia

Oleh Rahdhitya Yudhistira | Konsultan Spire Research and Consulting

Spire Insight ● Indonesia merupakan salah satu produsen pupuk urea terbesar di dunia. Berdasarkan data Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI), sejak 2008, angka produksi pupuk urea selalu melebihi 6 juta ton per tahunnya. Pada 2017, produksi urea nasional mencapai lebih dari 6,5 juta ton.

Saat ini, ada lima produsen utama pupuk urea yang tersebar di berbagai daerah, yaitu PT Pupuk Sriwidjaya Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Petrokimia Gresik. Seluruh perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Simak Juga: Spire Research and Consulting Memiliki Empat Divisi Riset

PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Sriwidjaya Palembang menjadi produsen terbesar dengan angka produksi masing-masing pada 2017 melebihi 2 juta ton. Selain lima produsen tersebut sebenarnya terdapat satu produsen lagi, yakni PT ASEAN Aceh Fertilizer. Tapi, sudah menghentikan produksinya sejak 2004 karena terkendala suplai gas.

 

Ekspor dan Impor

Meskipun produksi urea di Indonesia termasuk salah satu terbesar di dunia, dan angka yang ada mengindikasikan kecenderungan kenaikan produksi setiap tahunnya, hal yang sama tidak terjadi pada tingkat ekspornya.

Bahkan, dengan pengecualian pada 2016, ekspor urea Indonesia mengalami penurunan setiap tahunnya. Salah satu faktor penurunan ini adalah adanya masalah yang dialami oleh PT Pupuk Iskandar Muda dari pasokan gas yang menyebabkan penurunan produksi.

Indonesia merupakan produsen pupuk urea terbesar di dunia. 

Akan tetapi, secara keseluruhan penurunan ekspor itu tidak terlalu banyak berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Menurut Sekretaris Jenderal APPI Dadang Heru Kodri seperti dikutip Bisnis.com, produksi pupuk urea dalam negeri utamanya dikhususkan untuk pemenuhan kebutuhan domestik dan bila ada kelebihan baru kemudian diekspor ke luar negeri.

Sementara dari sisi impor, Indonesia pernah mengimpor pupuk urea secara drastis, yakni lebih dari 500% dibanding tahun sebelumnya, pada 2016. Penyebabnya, saat itu harga urea dalam negeri lebih mahal dibanding harga urea luar negeri.

Baca Juga: Efektivitas Iklan Menggunakan Media Lift

Bersubsidi dan Non-Subsidi

Secara garis besar, distribusi pupuk urea di Indonesia terbagi dalam dua jenis, yaitu pupuk urea bersubsidi dan non-subsidi. Berdasarkan Permendag Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, pupuk bersubsidi merupakan barang yang pengawasan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani.

Kelima perusahaan yang bernaung di bawah PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan produsen pelaksana pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Pupuk Indonesia melalui kelima perusahaan tersebut bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di dalam negeri melalui hasil produksi masing-masing.

Bila para perusahaan tidak mampu memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi dalam negeri, baru perusahaan tersebut diizinkan mengimpor untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sedangkan pupuk urea non-subsidi kebalikannya, yang pengawasan dan penyalurannya tidak melibatkan atau mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Kebanyakan impor.

Baca Juga: Kakao, Potensi yang Belum Dimaksimalkan

Pada kenyataanya, masih terdapat masalah dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di kalangan petani yang membutuhkan. Permasalahan utamanya adalah terganggunya distribusi pupuk bersubsidi sehingga terjadi kelangkaan di beberapa daerah, yang mengakibatkan para petani harus membeli pupuk non-subsidi yang memiliki harga jual lebih tinggi dibanding pupuk bersubsidi.

Selain itu, perbedaan harga yang cukup jauh antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi juga mengakibatkan rawan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi. Secara keseluruhan, lemahnya pengawasan di lapangan merupakan faktor utama terjadinya permasalahan distribusi untuk pupuk bersubsidi.● SPONSORED CONTENT

 

Spire Research and Consulting merupakan perusahaan riset pasar dan konsultasi bisnis global, terutama di negara-negara berkembang. Perusahaan yang didirikan pada 2000 di Singapura ini kini memiliki kantor perwakilan di semua negara Asia Pasifik dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

PT Spire Indonesia | Wisma BNI Lt. 25 Unit 8-10, Jalan Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Telp/Faks: (021) 57945800 www.spireresearch.com

 

Artikel Asli