Batas.id~Wonogiri- Informasi yang berkaitan dengan bisa rekam e KTP dimana saja,
1. Perekaman bisa dilayani tetapi untuk pencetakan KTP tetap harus di Kabupaten / Kota asal.
2. Perekaman bisa dilayani jika jaringan ke pusat bisa terkoneksi dengan baik.
3. Perekaman bisa dilayani jika data kependudukan yang bersangkutan dipusat benar dan valid.
“Kita ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa memindahkan data kependudukan dari daerah sebelumnya ke tempat domisili mereka sekarang sangatlah penting, begitupula dengan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian. Kami ingin semua masyarakat kabupaten Wonogiri tertib administrasi kependudukan dan mempunyai KTP EL, akta kelahiran dan kematian bahkan KIA nantinya,” jelas ibu Elis Aryani , pada saat menyerahkan akta kepada pemohon diacara mobiling pelayanan dilokasi PT Liebra Permana (3/9).
Rekam E KTP, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri Sambangi Sekolah SMA Negeri 1 Sidoharjo.Selasa(5/9).
Disdukcapil Kabupaten Wonogiri menyisir sekolah untuk merekam data kependudukan bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun dan wajib memiliki kartu tanda penduduk.
Program jemput bola ini menggunakan mobil layanan dan mendatangi sekolah-sekolah untuk merekam data pelajar yang telah berusia 17 yang sudah wajib memiliki E KTP.
“Sehingga bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun dan wajib memiliki E KTP, perekaman datanya akan dibantu di sekolah,” ujarnya Hartono Kasi Pendataan dan Mobilitas Penduduk.
Selain mempermudah , siswa siswi juga tidak perlu ijin tidak masuk sekolah sehingga aktivitas belajar tidak terganggu.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten wonogiri mempermudah layanan rekam E-KTP bagi para siswa dan siswi yang sudah berumur 17 tahun . Kali ini kegiatan mobiling pelayanan rekam E-KTP ini berlokasi di SMK Gajah mungkur kec sidoharjo(6/9).
Pelayanan mobiling rekam E-KTP di SMK Bakti Nusantara kec Kecamatan Sidoharjo rabu(7/9).
Reymond S-batas.id