Batas.id~JAKARTA–Untuk meningkatkan kemandirian dan operasional DPD ( Dewan Pengurus Daerah ) Apitu Indonesia maka seperti disampaikan Sekretaris Umum APITU Indonesia Pri Nurhartono dalam keterangannya kepada Batas Media, DPP APITU INDONESIA mengeluarkan Surat Keputusan No.02/SK/DPP/SEKRETARIAT/X/2016 dengan isi bahwa ; PERTAMA : Menghimbau kepada seluruh Pengurus DPD untuk segera membuat BADAN USAHA yang berdasarkan Ekonomi Kerakyatan serta mendahulukan Azas Gotong Royong dan Kebersamaan, KEDUA :Pengurus DPD untuk segera menjalin hubungan dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini Produsen, Distributor, Suplier dan Pengecer Spare Part, Alat, Material dan Unit yang berhubungan dengan Pendingin dan Tata Udara di daerah serta wilayah masing-masing, KETIGA : Memberi kebebasan kepada DPD untuk merancang, membentuk, menentukan serta menetapkan bentuk badan usaha berikut aturan-aturannya bagi anggota APITU di daerah masing-masing, KEEMPAT : Badan Usaha ini harus mengedepankan kepentingan Anggota APITU dan APITU sendiri sebagai Organisasi Induk. Lebih lanjut Pri Nurhartono menyampaikan bahwa Keputusan ini semata hanya untuk kegiatan internal APITU dan tidak bermaksud menjadikan suatu Kompetitor terhadap kegiatan serupa yang dilakukan oleh Badan/Organisasi lain yang senada dengan APITU Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Tim Batas.id juga menghubungi Ketua DPD DKI Jakarta, Arbain Sabran, ” DPP DKI Jakarta sangat mendukung kegiatan yang dicanangkan oleh DPP, kita lihat semua untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sehingga tidak ada alasan untuk menolak terhadap keputusan ini. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan Rapat Pengurus terkait dengan Surat Keputusan ini kemudian beranjak ke Rapat Anggota untuk mensosialisasikan Program ini, bagaimana sistemnya, perencanaan dan barangkali efek yang akan timbul. Anggota di DPP DKI Jakarta kan cukup signifikan Anggotanya sehingga kita harus atur sebaik mungkin” tandas Arbain.

APTU INDONESIA adalah Perkumpulan (Asosiasi) Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia yang resmi berdiri secara Hukum pada tanggal 11 Juni 2015, sebuah Asosiasi yang membawahi Praktisi Praktisi pendingin dan Tata Udara Indonesia di beberapa bidang, yaitu : Idiil, Sosial dan Sumber daya Manusia. APITU Indonesia dipimpin Oleh Drs. Wirnando sebagai Ketua UMUM, H. Nur Ekhwan sebagai Wakil Ketua Umum, Pri Nurhartono sebagai Sekretaris Umum dan Ir. Zaki Abdul Wahid sebagai Bendahara Umum. APITU INDONESIA dalam kegiatan kerorganisasiannya dibentuk Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) yang berkedukukan di Kota Propinsi di seluruh Indonesia dan Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) yang berkedudukan di Kabupaten/Kota. Bagus Ismantoro-batas.id