Jakarta~Demi mendapatkan pemimpin pemerintahan yang kuat dan berkualitas berasaskan keadilan, Satu Jari Indonesia mengusulkan agar konvensi menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
“Satu Jari Indonesia mengusulkan agar dilakukan konvensi bakal calon presiden [capres] dan bakal calon wakil presiden [cawapres] terlebih dahulu, setidaknya 15 hari sebelum batas akhir pendaftaran pasangan calon,” kata Derwanto, Ketua Badan Koordinasi dan Kerja Sama Antar Lembaga Satu Jari Indonesia.
Konvensi yang diusulkan harus melibatkan sebagian masyarakat dan menjadi agenda resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian tahapan penyelenggaraan pemilihan presiden/wakil presiden. “Konvensi tersebut dapat dilakukan melalui platform digital seperti kampanye virtual, e-voting, zoom meeting yang bisa dilakukan secara cepat dan efisien.
Satu Jari Indonesia, yang telah memiliki jaringan politik di seluruh provinsi di Tanah Air, pada Selasa (11/1) juga menyampaikan usulan itu melalui anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Satu Jari Indonesia berharap PKS menginisiasi Penyelenggaraan Konvensi Rakyat Untuk Calon Presiden dengan melibatkan masyarakat di luar struktur PKS. Jika Konvensi Rakyat yang diperluas ini dilakukan oleh PKS akan sangat menopang sistem promosi kekaderan PKS.
Terhadap Usulan Konvensi Rakyat dengan platform digital tersebut, Teddy Setiadi, anggota DPR RI yang mewakili Fraksi PKS dalam audiensi itu, sangat mengapresiasi dan setuju dengan usulan Satu Jari Indonesia, dan akan menyampaikan usulan tersebut kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Presiden PKS.