BATAS.ID~Jakarta–Pro kontra di masyarakat terkait keberadaan Ormas Fron Pembela Islam (FPI) terus berkembang, hingga muncul “perang” petisi online terkait perpanjangan ijin ormas tersebut.
Petisi online menolak perpanjangan izin untuk Front Pembela Islam (FPI) dimulai oleh Ira Bisyar dengan petisinya ‘Stop Ijin FPI’ melalui laman change .org, terlihat hingga Sabtu malam 11 Mei 2019, lebih dari 360 ribu netizen telah menandatangani petisi tersebut.
Kemudian muncul petisi lain yang mendukung keberadaan FPI, petisi terbaru dibuat Imam Kamaludin pada 7 Mei 2019 di laman change.org, berisi ‘Dukung FPI Terus Eksis’. Petisi ini sampai Sabtu malam, telah didukung hampir 165 ribu netizen.
Petisi muncul menyusul setelah beredar informasi izin FPI sebagai organisasi masyarakat yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri akan berakhir bulan depan. Dalam pesan berantai tertulis masa berlaku izin FPI mulai dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
NRP