Batas.id~MAKASAR–Sepasang Suami Istri  di Makasar baru-baru ini mengehebohkan viral media sosial karena mengunggah sebuah surat persetujuan menjual anak mereka. Surat tersebut bermaterai 6000 dan ditanda tangani oleh pasangan suami istri tersebut.

Dalam surat tersebut ditujukan kepada seluruh Rakyat Indonesia bahwa anak mereka akan dijual karena tidak sanggup membayar biaya persalinan rumah sakit. Anak perempuan dengan berat 1.2 kg tersebut terlahir secara prematur dan harus diberikan pelayanan Media Inkubator & Alat bantu pernafasan dengan total rincian harga hingga 39 juta.

Dalam Postingan Entis Ramdani terlihat sudah 287 kali di bagikan dan sudah ratusan netizen yang berkomentar merasa iba dengan keadaan yang dihadapi oleh pasangan pasutri tersebut.

Salah satu netizen berkomentar “Kenapa harus seperti ini…?? Mana BPJS kesehatan, kenapa tidak mengena sampai masyarakat kecil. Tutup matakah pemerintahindonesia..??”, tutur Kirangga Muhammad yang ikut berkomentar di posting tersebut.

Namun, ada juga netizen yang mendoakan supaya Semoga ada dermawan yg mau membantu membayarkan segala macam biayanya dan hak asuh tetap kembali kepada orang tuanya karena bagaimanapun ortunya yg lebih berhak. Ari Prayogo-batas.id